Tuesday, October 15, 2024
HomeBusinessPada Tahun 2024 Indodax Akan Buka Peluang Halving Bitcoin

Pada Tahun 2024 Indodax Akan Buka Peluang Halving Bitcoin

Indodax menyaksikan ramainya kasus salah satunya crypto exchange (bursa kripto) international, Binance yang terjadi sekarang ini memberi kesempatan positif pada halving bitcoin pada 2024. Tengah minggu ini CEO Binance Changpeng Zhao dipastikan bersalah atas pelanggaran ketentuan pencucian uang di Amerika Serikat. Keadaan itu mewajibkan Zhao memundurkan diri.

Akibatnya karena kasus itu, Binance juga didenda Rp 66,7 triliun. Itu adalah denda paling besar sepanjang sejarah yang dulu pernah dijatuhkan di Amerika Serikat.

“Sebetulnya, lebih bagus bila beberapa kasus semacam ini terjadi saat ini dibanding tahun depannya. Bila kejadian seperti ini terjadi saat halving, bisa menghalangi kekuatan peningkatan nilai Bitcoin pada masa itu,” tutur CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam info tulis, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga : betwin

Imbas dari ramainya kasus ini kelihatan dalam pengurangan pasar kripto secara detail di dalam 24 jam sesudah menyebarnya informasi itu. Bitcoin alami pengurangan sejumlah 3,62 %, sedangkan Ethereum ada zone negatif dengan pengurangan 3,32 %, dan dalam tujuh hari akhir alami pengurangan sebesar 0,95 %.

“Kondisi ini bisa digunakan oleh beberapa trader untuk beli dan melakukan investasi dalam asset kripto karena harga sedang turun. Karena itu begitu, di saat halving, dari hasil investasi mereka dapat optimal,” katanya.

Oscar mengetahui ada beberapa kasus ini menggelisahkan beberapa trader karena mempunyai potensi bikin rugi dan menghancurkan citra industri kripto keseluruhannya. Karenanya, beliau memperjelas untuk beberapa trader supaya tenang dan tidak cemas.

“Keadaan industri kripto di Indonesia telah alami perubahan yang krusial sepanjang sekian tahun akhir. Ekosistem kripto di Indonesia sekarang ini cukup mature dan ada peralihan yang positif dalam peraturan dan pemantauan pada crypto exchange,” katanya.

Ditambah, Oscar menyebutkan bila crypto exchange di Indonesia, seperti Indodax, telah sah tercatat dan bersertifikasi dan benar-benar dipantau ketat sama Pemerintahan. Menurut Oscar sepanjang lakukan transaksi bisnis crypto exchange yang sah dan tercatat di Indonesia, tidak butuh merasa cemas karena telah diproteksi oleh peraturan yang ketat.

“Crypto exchange di Indonesia, termasuk Indodax, sekarang ini dipantau dengan ketat sama pemerintahan. Kami sudah memiliki komitmen untuk menaati standard paling tinggi dalam keamanan dan peraturan, hingga trader kripto di Indonesia bisa berbisnis secara aman,” katanya.

Artikel lain : Bantuan Kemanusiaan: 1.084 Pengungsi Etnis Rohingya Tiba di Aceh dalam Satu Pekan

RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -
Berita Viral

Recent Comments